Struktur Oganisasi
Hipmi Kota Banjar Baru di pimpin oleh seorang Ketua Umum di dampingi oleh seorang Sekretaris Umum beserta lima Wakil Sekretaris Umum dan seorang Bendahara Umum berserta empat Wakil Bendahara Umum beserta sembilan Ketua Bidang beserta para Kompartemen dan Departemennya.
Kepengurusan BPD Hipmi Kota Banjar Baru mempunyai periode waktu selama tiga tahun dalam masa kepengurusannya. Seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Banjar Baru di pilih secara demokratis oleh seluruh anggota dan pengurus BPD Hipmi Kota Banjar Baru.
Hipmi juga adalah Organisasi Kader sehingga seorang Ketua Umum BPD Hipmi Kota Banjar Baru hanya bisa menjabat sebagai Ketua Umum satu kali periode saja.
BPD HIPMI Kota Banjar Baru memiliki enam Badan Pengurus Cabang (BPC) yang mencakup seluruh wilayah Kota Banjar Baru yaitu Kota Banjar Baru Selatan, Timur, Pusat, Utara, Barat, dan Kepulauan Seribu.